Pengertian Kalimat
Berikut ini ada beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli mengenai arti dari kalimat:
Kalimat merupakan satuan bahasa yang secara relative dapat berdiri-sendiri, mempunyai pola intonasi akhir dan terdiri-dari ataus klausa (Cook, 1971;Elson dan Picket, 1969).
Kalimat adalah suatu bentuk linguistis, yang tidak termasuk ke dalam suatu bentuk yang lebih besar karena merupakan suatu konstruksi gramatikal (Bloomfield, 1955).
Senada dengan Bloomfield, Hockett (1985) menyatakan bahwa kalimat adalah suatu konstitut atau bentuk yang bukan konstituen; suatu bentuk gramatikal yang tidak termasuk ke dalam konstruksi gramatikal lain.
Di sisi lain, Lado (1968) mengatakan bahwa kalimat adalah satuan terkecil dari ekspresi lengkap. Pendapat lado dipertegas lagi oleh Sutan Takdir Alisyahbana (1978) yang mengatakan bahwa kalimat adalah satuan bentuk bahasa yang terkecil, yang mengucapkan suatu pikiran yang lengkap.
Sementara itu, Ramlan (1996) mengatakan bahwa Kalimat adalah satuan gramatikal yang dibatasi oleh adanya jeda panjang yang diserta nada akhir turun atau naik.
Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa kalimat adalah satuan bahasa terkecil yang berupa klausa, yang dapat berdiri sendiri dan mengandung pikiran lengkap.